Industri alas kaki di Indonesia sedang menghadapi keprihatinan besar karena kebijakan tarif baru yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dengan tambahan tarif bea masuk sebesar 10%, yang akan mulai diberlakukan pada 5 April 2025, total bea masuk produk alas kaki Indonesia ke AS akan mencapai 42%, efektif 9 April 2025. Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Widjanarko, menyuarakan kekhawatiran atas dampak kebijakan tersebut terhadap ekspor sepatu dari Indonesia ke AS.
Eddy mengungkapkan bahwa AS merupakan pasar ekspor terbesar bagi produk alas kaki Indonesia, dan tarif baru ini akan memberikan tekanan besar terhadap daya saing produk dalam pasar. Meski ekspor alas kaki Indonesia ke AS mengalami tren positif dari tahun ke tahun, tambahan tarif hingga 42% dianggap sebagai pukulan berat bagi industri padat karya tersebut. Aprisindo menekankan perlunya percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai solusi untuk membuka pasar alternatif dan menurunkan tarif masuk produk alas kaki Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Selain itu, Aprisindo juga melihat peluang untuk bernegosiasi langsung dengan pemerintahan Donald Trump untuk melindungi industri alas kaki domestik dari implikasi tarif baru tersebut. Meskipun menghargai hubungan dagang Indonesia-AS melalui Kemitraan Strategis Global Komprehensif, Aprisindo menegaskan bahwa kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama. Mereka berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam menjaga keberlangsungan industri alas kaki nasional di tengah ketidakpastian pasar AS.