PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.
Berita  

Implikasi Tarif Impor 32% Trump Terhadap Industri Sawit Indonesia

Penerapan kebijakan tarif tinggi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berdampak besar bagi Indonesia, khususnya terhadap produk ekspor seperti minyak sawit mentah (CPO) yang dikenakan bea masuk sebesar 32%. Para petani dan pelaku industri sawit di tanah air mulai khawatir akan dampaknya terhadap harga dan penyerapan tandan buah segar (TBS) dari petani.

Mansuetus Darto dari Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melihat kebijakan tarif yang diterapkan oleh Trump sebagai bagian dari strategi yang lebih kompleks, bukan sekadar proteksi ekonomi. Menurutnya, kepatuhan negara-negara terhadap regulasi dan jejak produksi (traceability) turut mempengaruhi dikenakannya tarif tinggi terhadap produk ekspor.

Data SPKS menunjukkan bahwa ekspor CPO Indonesia ke AS pada tahun 2024 sebesar 1,4 juta ton. Namun, sejak bulan Januari 2025, ekspor sudah mengalami penurunan sebesar 20% dibandingkan dengan bulan Januari tahun sebelumnya, meskipun saat itu kebijakan tarif masih sebatas rumor.

Darto juga memperingatkan bahwa ketika ekonomi AS mengalami gangguan, Indonesia juga ikut terdampak. Belum lagi kebijakan tarif ekspor yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti Pungutan Ekspor (PE) dan tarif Bea Keluar (BK) sawit sebesar US$ 170 per metrik ton, yang semakin membebani petani dan pelaku usaha sawit di tengah pasar global yang mulai menyempit.

Menanggapi situasi ini, Darto menekankan bahwa kebijakan efisiensi seperti mengurangi pupuk, jam kerja, dan herbisida bukanlah solusi jangka panjang yang tepat. Produksi yang turun akan merugikan pelaku usaha sendiri. Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah Indonesia untuk aktif melobi pasar baru, menyesuaikan diri dengan standar keberlanjutan global, serta menurunkan tarif PE dan BK guna menciptakan iklim usaha yang sehat. Selain itu, pembenahan regulasi dan tata kelola sektor sawit di dalam negeri juga dianggap penting untuk menghindari korupsi dan mempercepat pengambilan keputusan strategis.

Source link