Penusukan Pria Korban Selingkuh di Jakpus: Info Terbaru

Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di Jakarta Pusat oleh pelaku berinisial P (36) pada Sabtu (29/3). Motif dari penusukan tersebut karena pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian berdasarkan laporan warga. Kejadian ini terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengalami luka di leher dan tangan. Korban segera dibawa ke rumah sakit sementara pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang. Barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan masalah hukum kepada pihak berwenang.

Source link