Hari Nyepi adalah momen sakral bagi umat Hindu di Indonesia, terutama di Bali, yang menandai pergantian Tahun Baru Saka. Nyepi tidak seperti perayaan tahun baru biasa yang identik dengan pesta dan keramaian, namun diperingati dalam keheningan dan introspeksi. Dalam tradisi ini, umat Hindu mengikuti catur brata penyepian, empat larangan utama yang harus diikuti selama 24 jam penuh. Catur brata penyepian bertujuan untuk membersihkan diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan menciptakan harmoni dengan alam semesta. Empat larangan dalam catur brata penyepian adalah Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelangua. Larangan ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga kesempatan untuk merenung dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Selama Hari Nyepi di Bali, masyarakat mengikuti tradisi dengan menghentikan segala aktivitas, mematikan lampu, dan menjaga keheningan. Mereka mengikuti empat larangan yang dikenal sebagai catur brata penyepian, untuk merenung, bermeditasi, dan menemukan kedamaian batin. Hal ini juga berlaku bagi wisatawan dan penduduk non-Hindu, yang diharapkan menghormati aturan tersebut dengan tetap berada di dalam tempat tinggal dan menghindari kegiatan hiburan. Dengan membatasi aktivitas duniawi, Hari Nyepi menjadi waktu untuk introspeksi, memperbaiki diri, dan memulai tahun baru dengan pikiran yang lebih jernih.
Catur brata penyepian terdiri dari empat larangan utama yang menjadi pedoman dalam perayaan Hari Nyepi. Prinsip-prinsip tersebut menekankan disiplin diri, refleksi mendalam, dan pembersihan spiritual. Amati geni (tidak menggunakan api), Amati karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bersenang-senang), dan Amati Lelanguan (tidak berpergian) adalah larangan yang harus diikuti umat Hindu selama Nyepi. Melalui catur brata penyepian, umat Hindu diharapkan untuk mendalami makna kehidupan, memperkuat hubungan dengan Tuhan, dan mencapai kedamaian batin.
Hari Nyepi diperingati pada hari pertama bulan kesepuluh dalam kalender Saka, yang biasanya jatuh pada bulan Maret atau April dalam kalender Gregorian. Tahun 2025, Nyepi akan dirayakan pada Sabtu, 29 Maret 2025, menandai pergantian Tahun Baru Saka 1947. Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang yang bertepatan dengan akhir pekan. Meskipun terdapat pembatasan, Nyepi tetap menjadi bagian penting dari tradisi dan budaya Bali. Bagi wisatawan, momen ini menjadi pengalaman unik untuk merasakan spiritualitas yang mendalam dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.