Polres Jaktim Bantah Minta Uang Rp3 Juta dalam Kasus Pencurian

Polres Metro Jakarta Timur membantah tuduhan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita berinisial CA terkait dengan laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menyatakan bahwa berita yang menghakimi penyidik tersebut adalah berita hoaks atau tidak benar. Penyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap video viral di media sosial yang menampilkan wanita tersebut menyatakan diminta membayar Rp3 juta kepada penyidik. Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kepada korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Video tersebut menunjukkan kekecewaan CA di Kantor Polres Metro Jakarta Timur karena diminta uang, dengan ancaman bahwa kasusnya akan dihentikan jika tidak membayar. Menurut Kombes Pol Nicolas, pembelian mobil bekas yang dilaporkan melibatkan dua laporan, yaitu terkait dengan penipuan dan perlindungan konsumen. Polisi menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan terlapor terkait dengan perlindungan konsumen setelah melakukan penyelidikan. Kombes Pol Nicolas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar bohong, dan selalu melakukan pengecekan langsung ke sumber informasi yang lebih kredibel.

Source link