Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami kejadian tragis ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku memesan jasa ojek online tanpa melalui aplikasi resmi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan harga tarif biasa. Meskipun demikian, korban setuju dan mengantarkan pelaku menuju alamat yang diminta. Ketika hujan turun, keduanya berteduh dan saat itulah pelaku merampas motor korban. Motor merek Nmax tahun 2024 dengan Nomor Polisi B 3275 POE berwarna hitam senilai Rp32,7 juta menjadi korban dari kejadian tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Sepeda Motor Ojek Online Dirampas di Jaktim

Read Also
Recommendation for You

Nikita Mirzani Menjawab Dakwaan dengan Penuh Semangat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pada hari Selasa,…

Seorang pria berinisial FN (25) di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menggunakan uang hasil…

Kasus tawuran remaja bersenjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak,…