Harga bawang putih yang mencapai di atas Rp50.000 per kg membuat masyarakat resah. Hal ini jauh di atas harga acuan penjualan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp38.000 per kg karena keterlambatan realisasi impor. Ombudsman RI mengkritisi lemahnya pengawasan dan ketidaktepatan kebijakan pemberian izin impor. Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pemerintah seharusnya lebih responsif dan dinamis dalam mengawasi impor bawang putih. Dia menyoroti pentingnya tenggat waktu jelas dalam persetujuan impor dan perlunya sanksi bagi importir yang tidak melaksanakan kewajibannya. Ombudsman juga menemukan stok bawang putih kosong di beberapa gudang, menekankan pentingnya langkah korektif pemerintah dalam meningkatkan pengawasan yang lebih aktif. Dengan lonjakan harga yang terjadi, Ombudsman mendesak pemerintah untuk membenahi tata kelola impor bawang putih agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat tidak terus dirugikan.
Kenapa Harga Bawang Putih Naik Drastis Akibat Keterlambatan Impor?

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan bea masuk anti…

Iran baru-baru ini mengancam akan melakukan blokade di Selat Hormuz, yang merupakan rute penting bagi…

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2025…

PT Pertamina (Persero) mempersiapkan rute alternatif untuk mengamankan rantai pasok minyak mentah menghadapi ketegangan geopolitik…