Pada hari Senin (3/3), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring berusia 40 tahun dengan inisial MAW oleh seseorang dengan inisial dHJ (42) di Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin rekonstruksi ini yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis. Sebanyak 18 adegan direkonstruksi dan dari situ tim menemukan sejumlah fakta baru, salah satunya adalah saat pelaku menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban tujuh kali. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret korban ke dapur untuk menyembunyikan dengan penutupan menggunakan tikar dan kasur. Selanjutnya, pelaku membawa kabur sepeda motor, tas, dan ponsel korban namun membuang tas dan ponsel di sebuah kali dan hanya mengambil motor korban dalam perjalanan. Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto juga menyebutkan bahwa pelaku merupakan teman kecil korban dan bekerja sebagai sekuriti keamanan di sebuah mal di Bekasi. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (5/3) dengan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti. Keseluruhan kejadian ini terjadi di rumah korban di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4 kilogram sabu di Kabupaten Tangerang, Banten…

Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan…

Petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial S (37), yang merupakan kurir dan bandar narkoba…