Polisi larang remaja berkonvoi dan bakar petasan di jalanan

Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan larangan keras terhadap remaja yang melakukan konvoi dan membakar petasan di tengah jalan, setelah berhasil menangkap 200 remaja yang melakukan hal tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi menekankan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Pada kejadian tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja, menyita 15 buah petasan kembang api, dan 10 pucuk bendera yang dibawa oleh mereka. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan stabilitas di masyarakat.

Source link