Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan larangan keras terhadap remaja yang melakukan konvoi dan membakar petasan di tengah jalan, setelah berhasil menangkap 200 remaja yang melakukan hal tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi menekankan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Pada kejadian tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja, menyita 15 buah petasan kembang api, dan 10 pucuk bendera yang dibawa oleh mereka. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan stabilitas di masyarakat.
Polisi larang remaja berkonvoi dan bakar petasan di jalanan

Read Also
Recommendation for You

Kasus tawuran remaja bersenjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak,…

Dalam persidangan kasus penipuan modus konser musik, Youtuber Rahmat Riantho yang akrab disapa Ranggo membenarkan…

Seorang pria berinisial YB (30) ditangkap oleh polisi setelah mencuri sepeda motor milik seorang jamaah…

Identitas pelaku pembacokan terhadap seorang pria berusia 15 tahun di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru,…

Satu orang meninggal dunia akibat tawuran remaja menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas…