Polres Metro Jakarta Timur memberikan jaminan transparansi dalam pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ingin menutup-nutupi informasi terkait kasus tersebut. Mereka selalu berbicara berdasarkan data dan fakta untuk menghindari adanya asumsi yang salah.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan terkait kematian Kenzha, dan prarekonstruksi merupakan bagian dari tahap pembuktian dan penyelidikan untuk menemukan kejelasan apakah kasus tersebut termasuk tindak pidana atau tidak. Polisi juga belum menemukan cukup bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Nicolas menjelaskan bahwa mereka tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil penyelidikan sebelum mendapatkan semua fakta yang diperlukan. Mereka tidak ingin menahan orang yang tidak bersalah, sesuai dengan prinsip hukum bahwa lebih baik melepaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.
Sementara itu, keluarga korban juga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Praicy Tania Tewu, sepupu korban, menegaskan harapannya agar kejadian tersebut tidak terulang di kampus manapun. Mereka berharap agar kejadian tragis ini dapat memberikan pelajaran bagi seluruh universitas di Indonesia untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mahasiswanya.