Polisi Tangkap Wanita Peracik Narkotika dengan Modus Rokok Elektrik

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam meracik narkotika untuk dimasukkan ke rokok elektrik. Modus ini diketahui melalui kolaborasinya dengan seorang WNA asal China bernama CAI yang saat ini masih dalam daftar pencarian polisi. SR ditangkap di apartemen di Jakarta Barat yang berfungsi sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. CAI, sebagai otak dari kejahatan tersebut, menyediakan bahan baku kepada SR melalui jalur udara, dengan barang baku datang dari Malaysia dan China. Selain SR, polisi juga mengamankan seorang laki-laki bernama WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mengedarkan narkotika berupa rokok elektrik. Dalam kasus ini, barang bukti yang disita termasuk zat kimia, cartridge rokok elektrik, serta peralatan laboratorium lainnya. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana yang tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pengejaran terhadap CAI untuk menyelesaikan kasus ini.

Source link