300 Napi Rutan Salemba Dipindah Akibat Razia Narkotika dan Handphone

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, pemindahan narapidana ini adalah komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba dan handphone di institusinya. Langkah tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba dan meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas. Pemindahan ini melibatkan proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang. Hal ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah over kapasitas serta meningkatkan kualitas pengamanan di Rutan Salemba. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Dengan adanya pemindahan ini diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal.

Source link