Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur sedang ditelusuri oleh pihak Kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa CCTV dan satu saksi yang mengetahui kejadian tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saksi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga akan memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Nicolas mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan Polres Metro Jakarta Timur sedang berkoordinasi dengan Polres Banyumas karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Korban yang kini kembali ke rumahnya di wilayah hukum Polres Banyumas sedang mencari keadilan atas penganiayaan yang dialaminya.
Pihak Kepolisian telah mengirim surat undangan kepada majikan terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun pengacara terduga tersebut meminta penjadwalan ulang. Keterlibatan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas, dan pihak terkait lainnya dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada korban. Kasus yang menimpa wanita asal Kabupaten Banyumas ini telah viral dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.