Kasus hukum yang menyeret nama Firli Bahuri kembali bergerak ke tahap penting. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini tengah menindaklanjuti petunjuk P19 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik. Langkah ini menandai bahwa proses penyidikan belum berhenti, meski dinamika di pengadilan sempat berulang kali berubah.
Berkas Dikembalikan, Penyidik Diminta Lengkapi Petunjuk
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menegaskan pihaknya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara tersebut. Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan tetap berjalan tanpa adanya intervensi maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Petunjuk P19 dari kejaksaan menjadi bagian dari tahapan normal dalam penanganan perkara pidana. Artinya, berkas yang dikirim penyidik masih perlu dilengkapi sebelum dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dalam kasus ini, kepolisian menyebut tengah menuntaskan seluruh kekurangan yang diminta agar proses hukum bisa segera bergerak maju.
Praperadilan Firli Tiga Kali Dicabut
Di sisi lain, dinamika hukum dari kubu Firli Bahuri juga ikut mewarnai jalannya perkara. Firli tercatat sudah tiga kali mencabut gugatan praperadilannya. Kuasa hukumnya, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan untuk memberi ruang perbaikan atas permohonan yang diajukan.
Ia juga menyebut bulan Ramadhan menjadi salah satu pertimbangan dalam langkah tersebut. Meski begitu, pencabutan praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Kasus ini kini memasuki fase yang menuntut ketelitian dari kedua institusi penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Dengan berkas yang sedang dilengkapi, perkara Firli Bahuri masih berada dalam jalur hukum aktif dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Di tengah sorotan publik, penyidik menyatakan akan menuntaskan perkara ini bersama dengan kasus lain yang berkaitan. Sementara itu, publik masih menunggu apakah perbaikan berkas dan langkah-langkah hukum lanjutan akan mempercepat penyelesaian perkara yang sejak awal menyita perhatian besar ini.
Source link












