Polisi Tangkap Sekuriti Rumah yang Curi Kulkas dan AC di Jakarta Selatan
Kasus pencurian di Jakarta Selatan ini menyita perhatian karena pelakunya bukan orang luar, melainkan petugas keamanan rumah sendiri. Seorang sekuriti berinisial SPA (24) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang dari rumah tempat ia bekerja, termasuk kulkas, AC, hingga pintu kayu jati. Aksi itu dilakukan saat pemilik rumah tidak berada di lokasi.
Pelaku Beraksi Saat Rumah Kosong
SPA disebut menjalankan aksinya seorang diri. Dengan memanfaatkan kesempatan ketika penghuni rumah pergi, ia mengambil beberapa barang perabotan yang ada di dalam rumah. Selain kulkas dan AC, barang lain juga ikut dibawa, termasuk pintu kayu jati. Karena dilakukan oleh orang yang seharusnya menjaga keamanan, peristiwa ini membuat korban mengalami kerugian sekaligus kehilangan rasa aman.
Buron Tiga Bulan Sebelum Ditangkap
Setelah korban melapor, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Namun, pelaku sempat menghilang dan buron selama tiga bulan sebelum akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan itu kemudian mengungkap bahwa SPA menjadi eksekutor tunggal dalam pencurian tersebut. Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Usai ditangkap, SPA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP. Aturan tersebut mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi menegaskan penanganan kasus ini masih berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Source link












