Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi jambret di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, akhirnya diamankan polisi. Penangkapan ini sekaligus membuka peran masing-masing pelaku yang tidak hanya bertugas merampas barang milik korban, tetapi juga menyalurkan hasil curian ke penadah.
Jambret dan Penadah Ditangkap di Lokasi Berbeda
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan dua pelaku jambret berinisial GP dan A, serta dua penadah berinisial PM dan FE, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Metro di sejumlah titik di Jakarta Utara pada Senin. GP disebut berperan sebagai joki sepeda motor, sementara A menjadi eksekutor yang merampas barang korban. Adapun PM bertindak sebagai perantara penjualan handphone hasil curian, sedangkan FE menerima barang tersebut.
Kejadian Bermula Saat Korban Berhenti Membeli Makanan
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu pagi di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, korban berinisial DCP tengah berhenti untuk membeli makanan bersama keluarganya. Ketika menyeberang jalan, dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor tiba-tiba merampas tas milik korban. Di dalam tas tersebut terdapat dua telepon seluler dan dompet, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta.
Barang Bukti Ditemukan, Penyidikan Berlanjut
Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap keempat pelaku di wilayah Muara Baru, Penjaringan. Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, mulai dari telepon seluler milik korban, sepeda motor, telepon genggam lain, pisau kecil, uang tunai, hingga dompet. Polisi menyebut para pelaku diduga juga terlibat dalam aksi serupa sebelumnya di wilayah Penjaringan, termasuk menjual handphone hasil curian ke penadah.
Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKBP Agus Ady Wijaya mengingatkan warga agar lebih waspada saat beraktivitas di ruang publik dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa.












