Terdakwa penembak bos rental menyesal: Permohonan hukuman diringankan

Di hadapan majelis hakim, para terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, memilih membuka pledoi mereka dengan satu kata kunci: menyesal. Oknum anggota TNI Angkatan Laut itu menyampaikan permohonan agar hukuman yang dijatuhkan nantinya dapat diringankan, dengan alasan mereka adalah tulang punggung keluarga yang harus menghidupi istri, anak, dan juga ibu yang tinggal bersama mereka.

Menyesal, tapi tetap meminta keringanan

Dalam persidangan, para terdakwa mengaku tidak bisa menghapus perbuatan yang telah terjadi. Mereka menyampaikan rasa sesal atas tindakan yang berujung pada penembakan tersebut, sekaligus berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi keluarga mereka saat menentukan vonis.

Permintaan keringanan itu disampaikan bukan hanya dengan alasan ekonomi, tetapi juga karena tanggung jawab pribadi yang mereka sebut masih melekat di rumah masing-masing. Mereka berharap hukuman yang dijatuhkan tetap berpegang pada keadilan dan fakta yang terungkap di persidangan.

Dalih spontan dan pengakuan soal mobil bermasalah

Selain menyatakan penyesalan, terdakwa juga menegaskan bahwa penembakan itu terjadi secara spontan saat mereka merasa perlu melindungi diri dan rekan-rekannya. Dalam pembelaannya, mereka turut mengakui adanya kesalahan terkait pembelian mobil dengan surat-surat yang tidak lengkap.

Meski begitu, mereka tetap meminta agar majelis hakim mengambil keputusan yang adil dan tidak keluar dari kebenaran yang sudah dibahas selama proses persidangan. Sikap itu mereka sampaikan sebagai bentuk harapan agar putusan akhir tidak hanya melihat perbuatan, tetapi juga latar belakang yang mereka ajukan.

Harapan tetap jadi prajurit TNI AL

Terdakwa lainnya juga menyampaikan penyesalan serupa. Ia berharap masih diberi kesempatan untuk tetap menjadi prajurit TNI Angkatan Laut, dengan alasan agar bisa terus mencari nafkah bagi keluarga. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya memperbaiki diri dan kembali berpedoman pada nilai agama serta hukum yang berlaku.

Bahkan, permintaan agar dijatuhi vonis bebas juga ikut disampaikan. Mereka menilai harapan itu penting demi menghormati hak-hak mereka sebagai anggota TNI AL. Di sisi lain, para terdakwa menyatakan kesediaan untuk memenuhi kewajiban membayar restitusi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang telah terjadi.

Source link