Polisi Periksa 27 Saksi dalam Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI

Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 saksi untuk mengurai peristiwa yang terjadi di area kampus pada Selasa (4/3) itu. Polisi menegaskan, proses masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.

27 Saksi Sudah Diperiksa

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyebut para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, petugas keamanan, pihak otoritas kampus, hingga pihak rumah sakit UKI. Keterangan mereka menjadi bagian penting untuk menyusun kronologi secara utuh, karena polisi masih menelusuri bagaimana rangkaian kejadian sebelum Kenzha dinyatakan meninggal dunia.

Meski jumlah saksi terus bertambah, kepolisian menekankan bahwa seluruhnya masih berstatus saksi. Artinya, belum ada perubahan status hukum terhadap siapa pun sejauh ini. Penyidik juga masih mengandalkan pendekatan penyelidikan ilmiah agar kesimpulan yang diambil tidak terburu-buru dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Barang Bukti Diamankan, Hasil Autopsi Masih Ditunggu

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut. Di antaranya patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras. Namun, barang-barang itu belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan yang muncul seputar penyebab kematian mahasiswa UKI tersebut.

Hasil autopsi resmi juga belum diumumkan. Karena itu, kepolisian masih menunggu keterangan medis untuk memperjelas penyebab kematian dan mencocokkannya dengan temuan di lapangan. Kombinasi antara keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan forensik menjadi kunci untuk menentukan arah perkara ini.

Alumni Fisipol UKI Minta Kasus Diusut Tuntas

Di luar proses kepolisian, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) ikut menyuarakan perhatian mereka terhadap kasus ini. Alumni menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelidikan hingga tuntas, sekaligus meminta aparat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak main-main dalam menangani kematian Kenzha.

Langkah itu juga dibarengi audiensi dengan pihak rektorat, sebagai upaya memastikan persoalan ini tidak menguap begitu saja. Tekanan dari alumni menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepercayaan di lingkungan kampus.

Source link