Tiga pelaku pencurian di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian. Kejadian ini terjadi saat pemilik bengkel sedang pergi mudik ke kampung halaman pada Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku pencurian berinisial JF, AR, dan AL berhasil ditangkap oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya pada Selasa (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban kehilangan beberapa logam besi, tiga tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan alat lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta. Setelah dilaporkan ke polisi, tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Para pelaku mengakui perbuatan mereka dan menjual hasil curian di lapak besi Muara Baru. Mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenakan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Para pelaku telah diamankan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pencuri di Bengkel Kapal Penjaringan Ditangkap: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan…

Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung telah mengungkapkan motif di balik pembacokan yang dilakukan oleh seorang pria…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga…

Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan terkait…








