Tiga pelaku pencurian di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian. Kejadian ini terjadi saat pemilik bengkel sedang pergi mudik ke kampung halaman pada Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku pencurian berinisial JF, AR, dan AL berhasil ditangkap oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya pada Selasa (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban kehilangan beberapa logam besi, tiga tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan alat lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta. Setelah dilaporkan ke polisi, tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Para pelaku mengakui perbuatan mereka dan menjual hasil curian di lapak besi Muara Baru. Mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenakan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Para pelaku telah diamankan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pencuri di Bengkel Kapal Penjaringan Ditangkap: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…