Anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025. Kedua tersangka memasuki ruang sidang 05 pada pukul 14.27 WIB dengan mengenakan baju tahanan merah di bawah naungan Kejaksaan Agung. Arif tampak mengenakan kacamata hitam dan keduanya terlihat santai menunggu giliran mengikuti sidang perdana. Sidang tersebut dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dengan hakim Arief Budi Cahyono. Mereka menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Korban meninggal setelah dicekoki inex dan air sabu saat melakukan prostitusi dengan keduanya. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasus ini juga terkait dengan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Anak Bos Prodia di PN Jaksel: Sidang Dugaan Asusila
Read Also
Recommendation for You

Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape (rokok elektronik) yang berisi etomidate berhasil…

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami…

Pada Minggu (11/1), berbagai peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta. Mulai dari penangkapan komplotan…

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana…

Selama sepekan terakhir, DKI Jakarta telah menjadi saksi bagi berbagai kejadian kriminal yang menarik perhatian,…







