Anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025. Kedua tersangka memasuki ruang sidang 05 pada pukul 14.27 WIB dengan mengenakan baju tahanan merah di bawah naungan Kejaksaan Agung. Arif tampak mengenakan kacamata hitam dan keduanya terlihat santai menunggu giliran mengikuti sidang perdana. Sidang tersebut dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dengan hakim Arief Budi Cahyono. Mereka menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Korban meninggal setelah dicekoki inex dan air sabu saat melakukan prostitusi dengan keduanya. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasus ini juga terkait dengan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Anak Bos Prodia di PN Jaksel: Sidang Dugaan Asusila

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…