Empat pria berinisial JY (34), TH (32), AS (41), MS (37) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara karena diduga sering melakukan pemalakan terhadap sopir di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka bekerja sebagai Pak Ogah di area tersebut sebelum Stasiun Ancol. Polisi merespons cepat aduan masyarakat terkait aksi pemalakan ini setelah menerima laporan ke layanan 110. Pak Ogah tersebut sering memaksa sopir truk dan bus yang melintas di daerah tersebut untuk memberikan uang. Aksi ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi sering dilakukan di lokasi tersebut. Para pelaku yang diamankan akan diberikan pembinaan dan diserahkan ke Suku Dinas Sosial agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut agar tidak terjadi lagi kasus pemalakan terhadap sopir.
Polisi tangkap empat ‘Pak Ogah’ pelaku palak sopir Pedemangan

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…