Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Dalam kasus ini, total ada tujuh pelaku yang telah ditangkap, dengan empat di antaranya berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri dengan inisial IM.
Setelah menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian berencana untuk melacak keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh para pelaku. Kamera tersebut diketahui telah dijual ke kawasan Roxy dan selanjutnya diusulkan untuk dijual ke kawasan Metro Pasar Baru, yang merupakan lokasi jual beli kamera bekas. Barang ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dijadikan bukti dalam persidangan nantinya.
Kamera tersebut akan dipulangkan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis setelah proses hukum selesai. Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan setelah kejadian perampasan terjadi, dan pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap para pelaku. Semua proses penyelidikan dilakukan dengan cermat untuk memastikan keadilan bagi korban.