PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Pemeriksaan Polisi terhadap Eks Pengacara Anak Bos Prodia: Durasi 4 Jam

Mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan pada EDH dalam kapasitasnya sebagai tersangka dimulai pada pukul 14.30-18.30 WIB. Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tim penyidik mengajukan sebanyak 40 pertanyaan kepada EDH selama pemeriksaan. Meskipun tidak dilakukan penahanan, EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu atau Senin dan Kamis.

Dalam perkembangan terkait kasus ini, EDH sebelumnya telah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan. Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada EDH untuk menghadiri pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025. EDH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan.

Perkara ini melibatkan pendapat saksi dan saksi ahli, serta fakta-fakta penyidikan yang mengarah pada penetapan tersangka terhadap EDH. Mantan pengacara anak bos Prodia ini terlibat dalam kasus dugaan penggelapan yang juga terlibat dalam nama eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dengan demikian, langkah-langkah hukum terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara lebih lanjut.

Source link