Pada Rabu (5/3), Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terduga pembunuh ojek daring, pria yang memiliki inisial HJ (40), ternyata merupakan teman sekolah dasar (SD) korban. Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, HJ ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini berawal saat HJ menghubungi korban pada 17 Februari 2025 dan menginap di rumah korban selama beberapa hari dengan alasan lokasi tempat kerjanya yang dekat dengan rumah korban. Saat korban tertidur pada Jumat, 28 Februari 2025, HJ terbangun dan memutuskan untuk mencuri motor, uang, dan ponsel korban. Dia kemudian memukul kepala korban dengan sebuah kayu sehingga korban meninggal. Mayat korban, yang berinisial MAW (40), ditemukan di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005 RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Setelah memastikan korban meninggal, HJ memindahkan tubuh korban ke belakang rumah, mengambil barang-barang korban, dan meninggalkan lokasi. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pembunuh Ojek Daring Teman SD Korban di Bekasi

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…