Pada Rabu (5/3), Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terduga pembunuh ojek daring, pria yang memiliki inisial HJ (40), ternyata merupakan teman sekolah dasar (SD) korban. Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, HJ ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tragis ini berawal saat HJ menghubungi korban pada 17 Februari 2025 dan menginap di rumah korban selama beberapa hari dengan alasan lokasi tempat kerjanya yang dekat dengan rumah korban. Saat korban tertidur pada Jumat, 28 Februari 2025, HJ terbangun dan memutuskan untuk mencuri motor, uang, dan ponsel korban. Dia kemudian memukul kepala korban dengan sebuah kayu sehingga korban meninggal. Mayat korban, yang berinisial MAW (40), ditemukan di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005 RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Setelah memastikan korban meninggal, HJ memindahkan tubuh korban ke belakang rumah, mengambil barang-barang korban, dan meninggalkan lokasi. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pembunuh Ojek Daring Teman SD Korban di Bekasi
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi…

Pada Rabu (4/3), Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) masih merawat bayi laki-laki yang…

Pihak kepolisian masih aktif menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan berusia dua hari bernama Ameera Ramadhani…








