Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan di Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Mayat tersebut ditemukan dibungkus tikar di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, sekitar jam 20.30 WIB. Korban yang merupakan seorang laki-laki berinisial MAW (40) bekerja sebagai ojek online. Penemuan mayat tersebut berawal dari kecurigaan saksi AGP (38) yang tidak mendapat kabar dari korban selama beberapa hari. Setelah mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat jawaban, saksi bersama HW (47) memutuskan untuk mengecek ke rumah korban. Dengan menemukan pintu terkunci dari dalam, saksi AGP masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan menemukan korban di ruang belakang dalam keadaan tidak bernyawa, terbungkus tikar dan kasur dengan bau yang tidak sedap. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tindakan autopsi juga telah direncanakan dalam kasus ini.
Polisi Bekasi Selidiki Kasus Mayat Terbungkus Tikar

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…