PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk THR Lebaran

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, persiapan untuk memberikan angpao atau THR kepada sanak saudara dan kerabat menjadi hal yang krusial. Permintaan akan uang pecahan baru pun meningkat, namun perlu waspada terhadap penipuan uang palsu. Masyarakat disarankan untuk menukar uang baru di lembaga resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan agar menerima uang yang sah.

Selain penukaran uang baru melalui Bank Indonesia layanan “Pintar”, masyarakat dapat menukar uang melalui Bank Central Asia (BCA). Sebelum menukar uang di BCA, perlu konfirmasi ketersediaan di kantor cabang terdekat. Layanan penukaran uang BCA berlaku untuk uang kertas denominasi Rp100.000, Rp50.000, hingga uang koin denominasi Rp50.

Prosedur untuk menukar uang baru di Bank BCA antara lain persiapkan dokumen seperti KTP, datangi lokasi terdekat, perhatikan batas maksimal penukaran, dan ikuti prosedur dari petugas bank. Setelah tahapan selesai, petugas bank akan memberikan uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

Bank Indonesia telah mengoptimalkan penukaran uang baru melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Melalui aplikasi atau situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum ke lokasi penukaran. Batas maksimal penukaran uang melalui BI “Pintar” adalah Rp4,3 juta dengan pecahan tertentu.

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, persiapan menukar uang baru menjadi prioritas. Dengan mematuhi prosedur penukaran uang di lembaga resmi, masyarakat dapat memastikan menerima uang yang sah dan menghindari penipuan uang palsu.

Source link