Sebelumnya mengenai kejadian mengenaskan di area Tanjung Priok, Jakarta Utara, dimana seorang pria dengan inisial RPS menjadi korban pemerasan setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online. Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi pada hari Senin. Cerita dimulai ketika korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi Omi, kemudian mereka berkomunikasi melalui Whatsapp dan pelaku memberikan alamatnya melalui shareloc Google Maps. Ketika korban tiba di lokasi yang ditunjukkan pelaku, ia masuk ke dalam rumah kos di mana ada dua wanita di dalamnya. Tak lama kemudian tiga orang laki-laki muncul, salah satunya mengaku sebagai suami salah satu wanita di rumah kos tersebut dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya. Lalu, salah satu dari laki-laki tersebut mengancam korban dengan pisau, merampas handphone, dan memaksa korban memberikan password mobile banking. Uang dari rekening korban ditransfer ke akun judi online pelaku sebelum akhirnya korban diusir dari tempat kejadian. Korban mengalami kerugian satu ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta akibat kejadian tersebut, dan kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Pria Diperas Usai Kenalan Aplikasi Kencan Online di Jakarta Utara

Read Also
Recommendation for You

Sidang kasus penembakan ayahnya yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang,…

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…