Pada Minggu, 02 Maret 2025, dua orang montir dengan inisial B dan MB diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang konsumen bernama MU di suatu bengkel di Jakarta Utara. Insiden ini terjadi di Jalan Pembangunan 3 RT.006/009, Rawabadak Utara, Koja. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, korban diduga menjadi korban pengeroyokan oleh kedua pelaku di bengkel tersebut.
Konflik antara korban dan pelaku bermula dari ketidakpuasan korban terhadap hasil servis sepeda motornya oleh pelaku, yang membuat sepeda motor korban tidak bisa dinyalakan dalam waktu kurang dari satu hari. Setelah protes korban, pelaku menyarankan untuk membawa kembali sepeda motornya apabila ada masalah lagi dalam waktu dekat. Kemudian, terduga pelaku B mulai emosi dan mulai memukul korban di wajah, sementara pelaku lain, MB, mencekik leher korban, menariknya ke arah tembok, dan kemudian memukulinya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pendarahan di hidung, luka lebam di wajah, luka cakar di tangan kanan, serta merasakan sakit di seluruh tubuhnya. Korban akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Jakarta Utara. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.