Dalam sidang kelima di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) KLK Bambang Apri Atmojo mengungkapkan bahwa dia melepaskan lima tembakan dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak. Bambang menjelaskan bahwa tembakan pertama dan kedua diletuskan saat melihat rekannya, Sersan Satu Akbar Adli, dipiting dan diseret oleh sejumlah orang. Upaya Bambang dalam melepaskan tembakan tersebut sebagai peringatan agar orang-orang tersebut melepaskan Akbar. Namun, dua tembakan tersebut tidak dihiraukan oleh orang-orang tersebut sehingga Bambang turun dari mobil dan melepaskan tembakan ketiga ke arah mereka. Tembakan tersebut akhirnya mengenai perut rekan bos rental Ilyas yang bernama Ramli, dan tembakan keempat dikeluarkan saat Ilyas mencoba mendekat ke arah Bambang. Bambang merasa terancam sehingga secara spontan menembak Ilyas ke dada hingga membuatnya tewas. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pertahanan. Selain itu, tembakan kelima dilakukan saat Bambang dan dua rekannya hendak melarikan diri, sebagai peringatan karena Bambang merasa diperhatikan oleh warga sekitar. Sidang tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi Nengsih dan terdakwa, dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman. Tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan dalam kasus tersebut. Tiga terdakwa itu adalah KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Bersamaan dengan pasal penadahan, Bambang dan Akbar juga didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana. Situs web ANTARA nama copyright 2025 mencantumkan informasi ini.
Terdakwa Bambang Mengakui Menembak Lima Kali – Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…