Sidang kelima dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta tidak dihadiri oleh saksi Nengsih. Oditur Militer menyampaikan bahwa Nengsih yang sedang sakit tidak dapat hadir meskipun upaya pemanggilan telah dilakukan. Meskipun demikian, keterangan yang telah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan dibacakan oleh pihak berwenang. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kesepakatan untuk membacakan keterangan saksi Nengsih disetujui oleh penasihat hukum. Kasus penembakan ini melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut, yang didakwa melakukan penadahan dan melanggar pasal pembunuhan berencana. Sidang lanjutan ini telah dimulai pada Senin pagi, dengan kehadiran beberapa pihak terkait, termasuk Oditur Militer dan Hakim Anggota. Meskipun demikian, korban penembakan Ramli tidak dapat hadir dalam sidang tersebut karena kondisi kesehatannya yang menurun.__(/*!Siti Nurhaliza*/)
Saksi Nengsih Absen di Sidang Kelima Penembakan Bos Rental

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…