Sidang kelima dalam kasus penembakan bos rental mobil oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta tidak dihadiri oleh saksi Nengsih. Oditur Militer menyampaikan bahwa Nengsih yang sedang sakit tidak dapat hadir meskipun upaya pemanggilan telah dilakukan. Meskipun demikian, keterangan yang telah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan dibacakan oleh pihak berwenang. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kesepakatan untuk membacakan keterangan saksi Nengsih disetujui oleh penasihat hukum. Kasus penembakan ini melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut, yang didakwa melakukan penadahan dan melanggar pasal pembunuhan berencana. Sidang lanjutan ini telah dimulai pada Senin pagi, dengan kehadiran beberapa pihak terkait, termasuk Oditur Militer dan Hakim Anggota. Meskipun demikian, korban penembakan Ramli tidak dapat hadir dalam sidang tersebut karena kondisi kesehatannya yang menurun.__(/*!Siti Nurhaliza*/)
Saksi Nengsih Absen di Sidang Kelima Penembakan Bos Rental
Read Also
Recommendation for You

Seorang wanita lansia berusia 70 tahun sedang diperiksa oleh polisi karena diduga menggunakan uang palsu…

Anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta tinggal bersama…

Kasus penculikan seringkali menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua terhadap keselamatan anak. Penting untuk mengajarkan anak…

Seorang petugas Pertahanan Sipil (Hansip) berinisial AS (42) yang menjadi korban penembakan di kawasan Cakung…








