Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua mereka. Setelah menjalani pemeriksaan dan diberikan sanksi sosial, ketiga remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mereka yang terlibat dalam aksi tersebut adalah FFA (13 tahun), RA (17 tahun), dan MW (27 tahun). MW bahkan menabrak petugas Polsek Kelapa Gading, menyebabkan luka pada tangan dan kaki petugas. Setelah kejadian tersebut, ketiga remaja tersebut diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading.
Selain itu, mereka juga diberikan nasihat agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan di masa depan. Para pelaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, termasuk dalam menangani aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti bermain petasan, balapan liar, atau tawuran.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. Peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan meresahkan juga sangat diharapkan. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik selama bulan suci Ramadhan.