Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam menyatakan bahwa sidang tersebut akan memutar bukti rekaman video sebagai barang bukti tambahan. Arin belum memberikan informasi detail terkait materi video yang akan ditampilkan pada sidang nanti, namun barang bukti tambahan tersebut akan dijelaskan secara resmi oleh Oditur Militer. Persidangan akan dimulai dengan pemeriksaan saksi yang sebelumnya tidak bisa hadir, seperti Nengsih dan Ramli. Arin memastikan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum, agar masyarakat dan media dapat mengikuti proses persidangan. Tiga anggota TNI AL yang didakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil di KM45, Tol Tangerang-Merak, juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Sidang tersebut akan dijalani dengan profesional, independen, dan transparan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Penyelidikan Bukti Video dalam Sidang Bos Rental Militer

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…