Berita  

Sri Mulyani: Prediksi Penurunan Harga Tiket Pesawat 14%

Pemerintah kembali mengandalkan insentif fiskal untuk meredam lonjakan biaya perjalanan jelang Lebaran 2025. Salah satu yang paling disorot adalah pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat ekonomi domestik, yang disebut bisa menurunkan harga tiket hingga 14%. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 18 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari paket langkah pemerintah agar mobilitas masyarakat tetap terjangkau di masa mudik.

PPN tiket pesawat dipangkas, harga ditekan

Dalam skema yang berlaku, tiket pesawat yang dibeli pada 1 Maret hingga 7 April 2025 dengan jadwal penerbangan 24 Maret sampai 7 April 2025 akan mendapat keringanan PPN sebesar 6%. Artinya, penumpang hanya menanggung pajak 5%, sementara sisanya ditanggung pemerintah. Skema ini diarahkan khusus untuk penerbangan ekonomi domestik, segmen yang paling banyak digunakan masyarakat saat arus mudik.

Biaya bandara dan avtur ikut ditekan

Tak berhenti di sisi pajak, pemerintah juga menurunkan ongkos kebandarudaraan dan biaya avtur di 37 bandara. Langkah ini dipasang sebagai penopang utama agar penurunan tarif tidak hanya terasa di atas kertas, tetapi benar-benar masuk ke harga akhir tiket. Dengan kombinasi insentif pajak dan efisiensi biaya operasional, pemerintah berharap tekanan tarif penerbangan bisa lebih terkendali pada periode perjalanan padat.

Skema mudik dibuat lebih longgar

Untuk mengurai kepadatan, pemerintah menyiapkan tambahan penerbangan, kereta api, dan kapasitas pelabuhan. Di sisi lain, kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) juga mulai diberlakukan agar pegawai bisa bekerja lebih fleksibel sejak H-7 Lebaran. Pola ini diharapkan membantu menyebar waktu perjalanan dan mengurangi penumpukan kendaraan di jalur-jalur utama.

Selain tiket pesawat, pemerintah juga memberi diskon tol sebesar 20% dan menyiapkan program mudik gratis untuk 10.000 orang. Seluruh kebijakan tersebut dirangkai untuk menghadapi puncak mobilitas yang tahun ini beririsan dengan libur sekolah dan Hari Raya Nyepi, sehingga arus perjalanan masyarakat bisa lebih tertata tanpa membebani ongkos terlalu besar. Pelajari lebih lanjut di CNBC Indonesia.

Source link