PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Mengapa Pelaku Biarkan Korban Selama 2 Hari Sebelum Dicor?

Pelaku dengan inisial ZA (35 tahun) meninggalkan jasad pemilik rumah toko (ruko) bernama JS (69 tahun) selama dua hari sebelum menjadikannya korban pembunuhan yang sadis. Insiden dimulai ketika korban pamit kepada istri untuk mengawasi proyek di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung. Korban kemudian ditemukan meninggal setelah dua hari, ketika pelaku melihat lalat bermunculan di sekitar jasad korban. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan bahwa awalnya korban curiga pada pelaku karena banyak bahan bangunan yang hilang. Usaha korban untuk membuat laporan ke polisi gagal karena pelaku menolak, hanya setuju jika korban membayar gaji bulanan sejumlah Rp900 ribu. Perdebatan terjadi antara keduanya, hingga akhirnya korban menyerang pelaku dengan penuh amarah. Pelaku balas menyerang hingga korban tak bergerak. Pelaku kemudian membiarkan korban sambil melanjutkan aktivitasnya sebagai kuli bangunan. Pelaku mengendap di tempat kejadian, dan ketika memastikan korban telah meninggal, menjadikan jasad korban sebagai objek korupsi dengan mencopot, mencor, dan menyembunyikan di proyek tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, setelah korban ditemukan di saluran air belakang ruko, Pulogadung, Jakarta Timur. Terungkap bahwa korban telah hilang selama seminggu sebelum pembongkaran dilakukan oleh petugas damkar dan labfor RS Polri Kramat Jati untuk autopsi lebih lanjut.

Source link