Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SY berhasil mencapai omzet penjualan ayam gelonggongan mencapai 10 juta per hari di Pasar Kebayoran Lama. Dalam satu hari, SY mampu memotong dan menjual 100 hingga 200 ekor ayam potong dengan harga bervariasi mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per ekor. Motif dari pemilik bisnis ayam gelonggongan ini adalah untuk mencari keuntungan dengan margin sebesar 20 hingga 30 persen di atas harga normal. Ayam yang dijual oleh pelaku memiliki perbedaan berat sebelum disuntik sekitar 1 sampai 2 ons dengan ayam yang beredar di sekitar Pasar Kebayoran Lama. Pelaku telah menjalankan bisnis ini sejak tahun 2021 dan belajar cara menyuntik ayam dari teman-temannya. Petugas berhasil menangkap pelaku berkat informasi dari masyarakat dan menyita barang bukti berupa ayam potong yang sudah disuntik air, alat penyuntik, kompresor, galon, dan selang yang dimodifikasi. Pelaku dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda Rp2 miliar. Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/701/II/2025/Spkt/ RestroJaksel/PMJ dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel, pada 27 Februari 2025.
Rahasia Sukses Bisnis Ayam Gelonggongan di Jaksel: Omzet Rp10 juta/hari

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan pidana tambahan kepada tiga terdakwa penembak bos rental mobil dengan…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sekitar 1.300 personel untuk menjaga…

Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta…

Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 200 gram sabu-sabu…

Seorang wanita berinisial HA mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai…