Berita  

Perang Baru Eropa: Waspada RI Kena!

Uni Eropa (UE) berencana untuk menerapkan tindakan keras terhadap impor pangan yang tidak memenuhi standar mereka, seperti yang dijelaskan dalam sebuah dokumen yang dirilis pada tanggal 19 Februari 2025. Dokumen ini mencakup cetak biru untuk sektor pertanian yang menghabiskan sepertiga anggaran UE, sebagai tanggapan atas protes petani terhadap regulasi yang membebani, pendapatan yang terjepit, dan persaingan yang tidak adil dari pesaing luar negeri.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa UE akan menjaga agar pestisida paling berbahaya yang dilarang di dalam UE tidak diperbolehkan melalui produk impor. Meskipun belum ada jadwal tertentu atau produk dan negara tertentu yang terpengaruh, langkah ini dapat memicu konflik perdagangan yang signifikan, seperti yang ditunjukkan oleh Financial Times.

Selain itu, dokumen tersebut juga menjanjikan reformasi kebijakan pertanian bersama UE. Nantinya, subsidi akan ditargetkan kepada petani yang membutuhkan dan birokrasi akan dipangkas. Penekanan juga diberikan pada aliran dana yang lebih besar kepada petani muda dan yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Visi ini juga menyerukan agar anggota UE mengurangi ketergantungan dan diversifikasi rantai pasokan. Pertanian memainkan peran penting dalam ekonomi UE, menyumbang 1,3% terhadap PDB dan menciptakan lapangan kerja untuk 30 juta orang.

Bagaimana visi baru ini akan mempengaruhi Aturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan dampaknya terhadap ekspor produk pertanian Indonesia ke UE masih belum jelas. EUDR telah menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi ekspor produk sawit Indonesia ke UE, dengan kekhawatiran mengenai patuhnya standar lingkungan oleh produksi sawit Indonesia.

Peraturan baru ini telah dijadwalkan untuk diterapkan pada tanggal 29 Juni 2023, tetapi ditunda hingga tanggal 30 Desember 2025 untuk memberikan waktu lebih bagi perusahaan dan otoritas untuk mempersiapkan implementasinya. Meskipun demikian, Komisaris UE untuk Pertanian membahas Visi untuk Pertanian dan Pangan sebagai peta jalan untuk inisiatif masa depan, tanpa menyebutkan EUDR secara eksplisit, namun menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam sektor pertanian dan pangan.