Berita  

Harga Minyak Goreng Mungkin Naik: Aturan Baru DHE Menyebabkan Kekhawatiran

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk sumber daya ayam yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Dalam kebijakan ini, eksportir diwajibkan untuk menyimpan 100% DHE dari sumber daya alam di dalam negeri selama satu tahun. Menurut Ketua Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, kebijakan tersebut mungkin baik untuk menguatkan stabilitas rupiah, namun dapat merugikan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Ada potensi kenaikan harga minyak goreng di level konsumen akibat kebijakan ini.

Kacuk menjelaskan bahwa ketika DHE ditahan, modal kerja perusahaan akan menurun. Hal ini akan mendorong eksportir untuk mengambil pinjaman dari bank untuk menutup kekurangan modal, yang menyebabkan kenaikan biaya pengeluaran perusahaan. Sebagai akibatnya, harga jual produk naik atau harga beli produk diturunkan, yang pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Pemerintah menerbitkan kebijakan ini dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas USD onshore dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Meskipun ada eksportir yang menempatkan uang di luar negeri untuk menghindari pajak, Kacuk berpendapat bahwa kebijakan DHE sebaiknya tidak diterapkan secara merata karena dapat merugikan banyak perusahaan yang telah patuh pada aturan. Dia berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini dengan melibatkan pengusaha dan asosiasi industri terkait. Kacuk menyarankan agar kebijakan ini tidak hanya dilakukan demi memperkuat nilai tukar rupiah dan likuiditas di dalam negeri, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.