PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Penembakan Bos Rental: Sidang Lanjutan dan Penemuan Menjanjikan

Pengadilan Militer II-08 telah menggelar sidang lanjutan dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tempat Istirahat (Rest Area) KM45, Tol Tangerang-Merak. Sidang tersebut dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan enam saksi. Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menyatakan bahwa pemeriksaan enam saksi tersebut termasuk dua anak dari bos rental mobil, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Empat saksi lainnya juga dijadwalkan untuk dipanggil bersamaan. Sidang dilakukan secara terbuka sehingga media dan masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan.

Proses persidangan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan dalam kasus penembakan tersebut. Para terdakwa telah diancam dengan pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Sidang akan terus berlanjut untuk memeriksa saksi-saksi lainnya.