Pada hari Selasa, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Agam Muhammad Nasrudin, anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang meninggal dalam kasus penembakan, memberikan kesaksiannya. Agam mengungkapkan bahwa ayahnya sempat berdialog dengan salah satu terdakwa penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak. Kronologi pengejaran mobil rental yang dibawa kabur oleh tiga oknum anggota TNI AL juga diungkapkan oleh Agam sebagai saksi pertama di pengadilan.
Awalnya, Agam dan ayahnya mengikuti mobil Honda Brio yang sedang ditumpangi oleh terdakwa 2, Sersan Satu Akbar Adli. Khawatir dengan situasi, Agam meminta bantuan komunitas Asosiasi Rental Mobil Indonesia, dan tiga mobil dari Tangerang bersedia membantunya. Mobil akhirnya berhenti di rest area Jakarta-Merak, di mana Agam dan ayahnya menunggu komunitas tersebut.
Ketika semua orang telah berkumpul, Agam, ayahnya, dan rekannya langsung berhadapan dengan terdakwa 2, Akbar. Ayahnya memegang Akbar dan meminta pistolnya, namun Akbar mengaku sebagai anggota TNI AL. Saat saling berhadapan, terdengar suara letusan senjata api dari mobil Sigra yang diparkir di dekat Honda Brio.
Sidang lanjutan ini dihadiri oleh banyak pihak, termasuk Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dan tim hukum dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Tiga oknum anggota TNI AL tersebut didakwa melakukan penadahan dan dua di antaranya juga diduga melakukan pembunuhan berencana. Para tersangka telah dihadapkan pada hukum atas kasus penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak.