Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat kebijakan kontroversial, memicu pengunduran diri seorang jaksa federal konservatif. Jaksa federal Danielle Sassoon, yang sebelumnya bekerja dengan Hakim Agung Antonin Scalia, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah menolak perintah Departemen Kehakiman untuk membatalkan kasus korupsi terhadap Wali Kota New York dari Partai Demokrat, Eric Adams.
Alasan Departemen Kehakiman untuk membatalkan kasus tersebut adalah pemilihan wali kota yang akan datang dan peran yang diharapkan Adams dalam membantu kebijakan imigrasi yang diprioritaskan oleh Trump. Meskipun Trump membantah secara langsung memerintahkan pembatalan dakwaan terhadap Adams, pengunduran diri Sassoon menggambarkan ketegangan antara gerakan hukum konservatif tradisional dan keinginan Trump untuk mengendalikan pemerintahan federal lebih langsung.
Selain itu, Trump juga berencana untuk membubarkan beberapa kementerian dan telah menunjuk menteri pertahanan melalui margin suara tipis di Senat, menantang hak-hak konstitusional yang telah berlaku selama 150 tahun terakhir. Kebijakan eksekutif yang agresif dari Trump kemungkinan akan memicu perdebatan di Mahkamah Agung AS, meski mayoritas hakim memiliki pandangan konservatif, belum jelas sejauh mana mereka akan membatasi kewenangan presiden.
Setidaknya enam pegawai Departemen Kehakiman mengundurkan diri akibat kebijakan terkait kasus Adams, termasuk juga Asisten Jaksa Amerika Serikat, Hagan Scotten. Pernyataan Deputi Jaksa Agung Emil Bove untuk menghentikan kasus Adams dipandang sebagai pergeseran konservatisme di Amerika Serikat, mengorbankan nilai-nilai supremasi hukum demi kepentingan politik.
Situasi ini menjadi semakin rumit dengan ancaman pemecatan dari Jaksa Agung pilihan Trump, Pam Bondi, terhadap jaksa yang menentang kebijakan pemerintahan. Banyak pihak melihat bahwa Departemen Kehakiman di bawah Trump tengah menguji batas hukum dengan ancaman terhadap pejabat yang menolak kebijakannya, menambah tekanan politik yang besar di kalangan pegawai Departemen Kehakiman.
Sassoon dan jaksa lainnya yang mengundurkan diri merasa bahwa tugas mereka sebagai jaksa adalah menegakkan hukum secara adil, bukan untuk diarahkan oleh kepentingan politik. Meskipun Departemen Kehakiman berencana untuk mengambil alih kasus tersebut, banyak pakar melihat bahwa kasus Adams masih akan berlanjut dan kemungkinan akan memicu protes lebih lanjut di Departemen Kehakiman sebagai bentuk penolakan atas intervensi pemerintahan Trump.