Petugas Kepolisian berhasil menangkap tujuh orang yang merupakan juru parkir liar atau “Pak Ogah” di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Mereka ditangkap karena telah meresahkan masyarakat sekitar. Setelah penangkapan, mereka kemudian diperiksa urinenya dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba, khususnya amphetamine dan methamphetamine. Selanjutnya, ketujuh pelaku tersebut dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi Polsek Metro Tamansari. Warga melaporkan bahwa para “Pak Ogah” meminta uang secara paksa dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Mangga Besar. Tim Buser Polsek Metro Tamansari pun segera bertindak dan berhasil mengamankan ketujuh pelaku setelah melakukan penyisiran di kawasan tersebut.
AKBP Riyanto dari Polres Metro Jakarta Barat menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan. Hal ini dapat dilakukan melalui kanal aduan resmi Kepolisian. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar bisa terjaga. Ayo bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.