Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini, sehingga anggaran Kemenkeu tahun ini akan turun menjadi Rp 44,20 triliun dari sebelumnya Rp 53,19 triliun. Salah satu yang menonjol adalah besarnya anggaran perjalanan dinas (Perjadin) kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mencapai Rp 1,52 triliun pada tahun ini. Sri Mulyani mengungkapkan rencana pemangkasan anggaran Perjadin menjadi Rp 708,97 miliar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Sri Mulyani, pembatasan perjalanan dinas yang benar-benar penting adalah untuk tugas-tugas negara saja. Ia juga menyebutkan bahwa sekarang perjalanan dinas wajib menggunakan e-Perjadin agar dapat dimonitor jumlah anggaran, tujuan perjalanan, dan frekuensi PNS yang bersangkutan. Hal ini diharapkan dapat menjadi pusat efisiensi anggaran.