Peran Terdakwa TNI AL dalam Kasus Penembakan: Penemuan & Wawasan

Peran Tiga Terdakwa TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Rangkaian Kejadian dan Posisi Masing-Masing

Sidang perkara penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, kembali menyorot peran tiga oknum anggota TNI AL yang duduk sebagai terdakwa. Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe, memaparkan bagaimana rangkaian peristiwa itu bergerak dari upaya mencari mobil tanpa BPKB hingga berujung pada penembakan yang melukai korban.

Awal Kasus Berangkat dari Pencarian Mobil

Dalam keterangannya, Gori menjelaskan bahwa perkara ini bermula ketika Sersan Satu Rafsin Hermawan menghubungi Sersan Satu Akbar Adli untuk mencarikan mobil yang tidak dilengkapi BPKB. Saat itu, Rafsin disebut hanya memiliki uang sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta. Permintaan itu kemudian diteruskan Akbar kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

Bambang lalu menghubungi temannya di Lampung Utara, Hendri, untuk membantu mencarikan mobil Honda Brio. Dari proses itu, mobil yang dipermasalahkan disebut berasal dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban Ilyas. Para terdakwa kemudian sepakat membeli mobil tersebut dengan harga Rp55 juta.

Pengejaran Berawal dari GPS yang Masih Aktif

Masalah muncul ketika pihak rental mendeteksi GPS mobil yang belum dikembalikan oleh Ajat. Dari titik itulah korban dan rombongan mulai menelusuri keberadaan kendaraan. Setelah mobil yang dibawa Akbar dan Rafsin ditemukan, situasi berubah menjadi kejar-kejaran. Upaya menghentikan kendaraan tidak berhasil, karena para terdakwa justru kabur dengan membawa Honda Brio tersebut.

Dalam perjalanan, mobil sempat berganti tangan di simpang Cilegon antara Akbar, Bambang, dan Rafsin. Akbar kemudian menghubungi Bambang dan meminta berhenti di Rest Area KM 45 karena bensin mobil hampir habis. Pada saat yang sama, para korban terus mengejar setelah posisi GPS mobil terdeteksi berhenti.

Ketegangan di Rest Area Berujung Penembakan

Menurut penjelasan oditur, suasana memanas ketika Akbar pergi ke toilet dan menitipkan senjatanya kepada Bambang. Di momen itulah rombongan korban berusaha mendatangi dan mengamankan Akbar. Situasi yang semula hanya pengejaran kendaraan berubah menjadi benturan langsung di lokasi.

Akbar kemudian memerintahkan Bambang untuk menembak. Perintah itu berujung pada insiden penembakan yang menyebabkan korban terluka. Setelah kejadian, para terdakwa langsung meninggalkan tempat kejadian, membuang kunci mobil, lalu kembali ke kantor dan melaporkan peristiwa tersebut kepada atasan mereka.

Perkara ini kini terus bergulir di pengadilan militer dengan sejumlah saksi dan barang bukti menjadi dasar pemeriksaan. Dari uraian oditur, sidang tidak hanya memeriksa siapa yang menarik pelatuk, tetapi juga menelusuri alur keputusan sejak awal pencarian mobil hingga pelarian usai penembakan.