Langkah Besar: PLTN Siap Hadir di Indonesia
Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kembali menguat. Kali ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan tengah menyiapkan arah pembangunan energi nuklir untuk mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Pembahasan itu mengemuka dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada 6 Februari 2025.
Bappenas Dorong Persiapan Lebih Serius
Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menilai pengembangan energi nuklir bukan perkara sederhana. Menurut dia, Indonesia masih harus membangun ekosistem yang memadai sebelum PLTN benar-benar bisa berdiri dan beroperasi. Dalam skema besar itu, Bappenas memegang peran penting karena bertugas menyusun perencanaan pengembangan energi nuklir di tanah air.
Selama ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia memang belum menyentuh sektor pembangkitan listrik. Teknologi tersebut baru digunakan untuk kebutuhan non-energi, seperti kesehatan, pertanian, dan pangan. Namun, di tengah target Net Zero Emission 2060, nuklir kembali dipandang sebagai salah satu opsi energi bersih yang mampu menyediakan kapasitas besar dalam waktu relatif cepat.
Tiga Tantangan Utama yang Masih Mengganjal
Meski peluangnya terbuka, Indonesia masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah besar. Setidaknya ada tiga tantangan utama yang disorot dalam pengembangan PLTN, yakni posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi untuk membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam teknologi nuklir.
Tanpa kejelasan di tiga aspek itu, proyek PLTN berisiko kembali berhenti di tataran gagasan. Sebab, pembangunan fasilitas nuklir bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal tata kelola, koordinasi antarlembaga, dan arah kebijakan yang konsisten.
Rencana Pembentukan Tim dan Badan Pelaksana
Untuk menjawab hambatan tersebut, Bappenas berencana membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan. Salah satu tugasnya adalah menyusun rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto terkait pengembangan PLTN. Sejumlah langkah strategis juga disiapkan, mulai dari pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, hingga pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir agar proyek ini bisa dikelola lebih terstruktur.
Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah rumit: penerimaan publik. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menegaskan bahwa PLTN bukan hanya urusan teknis. Ada dimensi sosial dan politik yang ikut menentukan, sementara gagasan pembangunan PLTN sebenarnya sudah dibicarakan sejak 20 tahun lalu namun belum juga terwujud.












