Berita  

Optimalkan Potensi UMKM: Jatah Tambang, Modal & Kemampuan yang Mumpuni

Jatah Tambang untuk UMKM Jadi Sorotan dalam Revisi UU Minerba

Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba kembali membuka perdebatan soal arah pengelolaan tambang di Indonesia. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tidak hanya dimaksudkan untuk memperkuat aturan di sektor mineral dan batu bara, tetapi juga untuk menjawab persoalan lama yang selama ini kerap dibiarkan: izin usaha pertambangan yang mangkrak, hilirisasi yang belum optimal, serta peluang keterlibatan UMKM dan lembaga pendidikan.

Tambang Terbengkalai Ingin Diaktifkan Lagi

Menurut Bambang, salah satu fokus revisi ini adalah mendorong agar IUP yang sudah lama tidak berjalan bisa kembali dimanfaatkan. Langkah tersebut dinilai penting agar aset tambang tidak berhenti hanya sebagai izin di atas kertas, melainkan benar-benar memberi nilai tambah bagi industri. Dari situ, pemerintah berharap hilirisasi sektor pertambangan bisa bergerak lebih luas dan tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku besar.

Selain itu, revisi UU Minerba juga diposisikan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjawab kebutuhan pembinaan terhadap lembaga dan UMKM. Dalam kerangka ini, pemberian akses IUP tidak hanya dibaca sebagai soal bisnis, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperluas partisipasi ekonomi di sektor tambang.

UMKM dan Perguruan Tinggi Masuk dalam Skema Baru

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana revisi aturan tersebut akan memberi ruang bagi UMKM dan perguruan tinggi untuk mendapatkan IUP. Bambang menyoroti bahwa kebijakan ini harus dilihat dari kemampuan pengelolaan, kesiapan modal, serta kapasitas teknis pihak yang menerima izin. Tanpa tiga hal itu, pemberian IUP dikhawatirkan hanya akan menambah daftar izin bermasalah baru.

Karena itu, pembahasan revisi UU Minerba tidak berhenti pada pembagian jatah, melainkan juga menyentuh pertimbangan kelayakan. Pemerintah dan DPR didorong untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi, bukan sekadar memperluas kepemilikan izin tanpa pengawasan yang jelas.

Hilirisasi Jadi Ukuran Keberhasilan

Di tengah dorongan untuk memperluas akses kepada UMKM dan perguruan tinggi, hilirisasi tetap menjadi ukuran utama keberhasilan revisi ini. Jika izin yang terbengkalai bisa diaktifkan kembali dan dikelola oleh pihak yang tepat, maka sektor tambang berpeluang memberi manfaat yang lebih besar bagi ekonomi nasional. Dialog mengenai arah revisi UU Minerba ini dibahas lebih lanjut oleh Syarifah Rahma bersama Bambang Haryadi dalam program Closing Bell, CNBC Indonesia.