Berita  

Kabar Terbaru: Trump akan Segera Dimakzulkan!

Gelombang kritik terhadap Donald Trump kembali memuncak setelah seorang anggota Partai Demokrat dari Texas, Al Green, mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat itu. Langkah tersebut dipicu oleh rencana Trump terkait Gaza, yang oleh Green dinilai sebagai bentuk “pembersihan etnis” dan tidak bisa dianggap sekadar pernyataan politik biasa.

Green: Gaza Bukan Bahan Candaan

Dalam sikapnya yang keras, Green menyinggung gagasan Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza lalu mengubah wilayah itu menjadi “Riviera Timur Tengah” milik AS. Usulan tersebut memicu kecaman luas dari berbagai pihak internasional dan disebut sebagai langkah yang “keterlaluan”, “memalukan”, serta “ilegal”.

Green menegaskan bahwa isu itu sangat serius, terutama karena datang dari sosok yang memegang kekuasaan tertinggi di Amerika Serikat. Ia juga mengutip pesan-pesan Martin Luther King Jr. untuk menekankan bahwa perlakuan semacam itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

Trump Kembali Hadapi Ancaman Pemakzulan

Ini bukan pertama kalinya Trump berhadapan dengan proses pemakzulan. Pada 2019, ia dimakzulkan atas tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres terkait upaya meminta bantuan dari Ukraina. Dua tahun kemudian, pada 2021, proses serupa kembali digulirkan setelah Trump dituduh menghasut kerusuhan di Capitol usai kalah dalam pemilihan presiden.

Meski pada kedua kesempatan itu Trump akhirnya dibebaskan oleh Senat, Green menilai upaya pemakzulan tetap perlu diajukan kembali. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga prinsip keadilan dan memastikan pernyataan maupun kebijakan yang dinilai melampaui batas tidak dibiarkan begitu saja.

Proses Panjang di Kongres AS

Pemakzulan merupakan salah satu mekanisme terkuat yang dimiliki Kongres Amerika Serikat untuk menguji tindakan eksekutif. Prosesnya dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat AS, tempat setiap anggota dapat mengajukan pasal pemakzulan terhadap presiden atau pejabat federal.

Setelah itu, Komite Kehakiman DPR akan meneliti kasus tersebut, menggelar sidang, dan menentukan apakah pemakzulan layak dilanjutkan. Jika lolos, perkara kemudian dibawa ke Senat untuk diputuskan melalui pemungutan suara.

Di tengah sorotan itu, juru bicara Gedung Putih juga ikut menanggapi rencana Trump soal Gaza. Ia menyebut gagasan tersebut sebagai ide yang tidak biasa, menambah panjang daftar kontroversi yang kini kembali membayangi Trump di dalam maupun luar negeri.