Penemuan Menjanjikan: Kasus Polisi Kejar Orang Tua Pembuang Mayat Bayi di Koja

Kasus pembuangan mayat bayi di wilayah Koja, Jakarta Utara, kini menjadi perhatian serius kepolisian. Temuan itu bukan hanya mengejutkan warga, tetapi juga memicu penyelidikan intensif karena bayi ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan ari-ari dan tali pusar. Polisi menduga ada rangkaian peristiwa yang perlu diurai untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Mayat Bayi Ditemukan di Rumah Kosong

Polisi Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara, tengah menyelidiki penemuan mayat bayi perempuan di sebuah rumah kosong di Jalan Walang Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Bayi itu diperkirakan berusia 6-7 bulan dengan panjang tubuh sekitar 25 centimeter.

Temuan tersebut langsung ditangani petugas setelah warga melaporkannya kepada ketua RT setempat. Tak lama kemudian, Polsek Koja memasang garis polisi di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan area sekitar.

Autopsi dan Pemeriksaan CCTV

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana, Dokkes Polres Metro Jakarta Utara telah mengidentifikasi jenazah bayi sebelum membawanya ke RS Polri Kramat Jati guna autopsi. Di saat bersamaan, penyidik juga memeriksa keterangan para saksi yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, polisi turut menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mencari petunjuk mengenai siapa yang membawa dan membuang bayi tersebut. Sejauh ini, penyelidikan masih berjalan dan belum ada keterangan resmi mengenai pelaku.

Tak Ada Kekerasan, Namun Ada Lebam

Dari pemeriksaan luar yang dilakukan petugas, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh bayi. Meski begitu, terdapat lebam pada bagian punggung dan lengan tangan, yang kini ikut menjadi perhatian dalam penyelidikan.

Kasus ini masih didalami Polsek Koja bersama Polres Metro Jakarta Utara. Seluruh rangkaian pemeriksaan, mulai dari keterangan saksi, hasil autopsi, hingga rekaman CCTV, akan menjadi dasar untuk mengungkap siapa yang membuang bayi tersebut. Informasi ini dikutip dari ANTARA News pada 27 Januari 2025.