PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Sosok Harun Masiku: Buronan KPK dengan Potensi Membawa Pengungkapan Baru

Harun Masiku, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020 terkait kasus suap antarwaktu anggota DPR RI. Meskipun sudah lebih dari empat tahun, keberadaannya masih belum diketahui. KPK terus berupaya untuk menemukannya dan memperbarui surat penangkapannya, namun hingga Desember 2024 masih belum berhasil menangkapnya. Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan isu korupsi di DPR RI.

Belakangan, kasus yang melibatkan Harun Masiku juga menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang turut dinyatakan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka Hasto dikeluarkan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh KPK pada 23 Desember 2024. Sementara untuk Harun Masiku masih menjadi buronan KPK, meskipun telah dilakukan upaya termasuk berkoordinasi dengan Interpol Indonesia dan kepolisian internasional.

Harun Masiku, lahir pada 21 Maret 1971 di Jakarta, merupakan mantan kader PDIP yang terlibat dalam kasus suap terkait pemilihan anggota DPR RI periode 2019-2024. Sebelum menjadi buronan, ia aktif dalam dunia politik sebagai calon legislatif untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK terus berupaya menangkap Harun Masiku dan bahkan menawarkan hadiah hingga Rp 8 miliar bagi informasi yang membawa pada penangkapannya. Meskipun hingga Desember 2024 masih menjadi buronan, informasi mengenai keberadaannya sangat terbatas. Kasus ini menyoroti tantangan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia dan diharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil sebagai pembelajaran bagi semua pihak tentang integritas dalam dunia politik.