Polres Metro Jakarta Timur turun tangan membubarkan dua aksi tawuran yang terjadi beruntun di wilayah Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara. Dalam dua kejadian yang berlangsung selama dua hari berturut-turut itu, polisi lebih dulu memberikan imbauan agar massa membubarkan diri. Namun, peringatan tersebut tak digubris sehingga patroli perintis presisi terpaksa mengambil langkah tegas.
Imbauan diabaikan, polisi lakukan pembubaran paksa
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa tim Patroli Perintis Presisi (TP3) dikerahkan setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Menurut dia, situasi di lapangan memaksa petugas melakukan pembubaran agar bentrokan tidak meluas. Nicolas juga menegaskan bahwa para pelaku tawuran bukan hanya remaja, tetapi turut melibatkan orang dewasa.
Tawuran di Cipinang Besar Utara sempat memanas
Peristiwa serupa juga terjadi di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Dua kelompok yang saling berhadapan disebut menyerang menggunakan senjata tajam dan kembang api. Untuk menghentikan aksi tersebut, tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur menembakkan gas air mata hingga massa akhirnya terpukul mundur dan tawuran berakhir.
Penyebab dan korban belum dipastikan
Meski dua aksi tawuran itu berhasil dibubarkan, polisi belum mengungkap penyebab pasti bentrokan. Jumlah korban juga masih belum diketahui. Yang jelas, kehadiran tim patroli perintis menjadi faktor penentu dalam meredakan situasi di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara yang sempat memanas selama dua hari tersebut.












