PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Penipuan Daring: Modus Aplikasi Kencan Gaji Rp5-7 Juta

Penangkapan 20 orang tersangka penipuan daring dengan modus aplikasi kencan di Jakarta telah mengungkap fakta bahwa para pelaku ini mendapat upah bulanan sebesar Rp5-7 juta dari bos mereka yang berasal dari China. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat, Kompol Tezeki R Respati, para tersangka bekerja sebagai operator atau pimpinan dengan gaji yang telah disebutkan sebelumnya. Mereka mengakui baru bekerja selama dua bulan, satu bulan, atau bahkan dua minggu.

Para operator ini bekerja dengan membuat akun palsu di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik untuk menarik perhatian calon korban. Mereka berinteraksi dengan korban melalui aplikasi kencan, lalu menawarkan investasi setelah merasa dekat. Sementara itu, para pimpinan menerima korban yang berhasil dibujuk oleh operator untuk berinvestasi.

Dari 20 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya berperan sebagai pimpinan dan 17 lainnya adalah operator penipuan daring. Polisi masih mengejar seorang WNA asal China yang diduga sebagai otak dari penipuan daring ini. Bos asal China tersebut memerintahkan para pimpinan di Indonesia untuk menjalankan aksinya. Informasi ini diungkap oleh Kapolsek Respati, yang menegaskan bahwa pelaku utama merupakan warga negara asing.